HOME
Home » Artikel » Syarat Membuat Kartu Kredit Brk Syariah

Syarat Membuat Kartu Kredit Brk Syariah

Posted at March 3rd, 2024 | Categorised in Artikel

Mencari kartu kredit yang sesuai dengan prinsip syariah? BRK Syariah hadir dengan beragam pilihan kartu kredit yang siap memenuhi kebutuhan finansial Anda. Dengan syarat pengajuan yang mudah dan proses verifikasi yang cepat, memiliki kartu kredit BRK Syariah menjadi solusi praktis untuk transaksi sehari-hari.

Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Simak panduan lengkap syarat membuat kartu kredit BRK Syariah berikut ini untuk kemudahan Anda.

Syarat Umum Pembuatan Kartu Kredit BRK Syariah

Untuk mengajukan kartu kredit BRK Syariah, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

Persyaratan Usia dan Pendapatan

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3.000.000 per bulan.

Dokumen Pendukung

  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy NPWP (untuk penghasilan di atas Rp 4.000.000 per bulan).
  • Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya.

Jenis Kartu Kredit BRK Syariah

BRK Syariah menawarkan beberapa jenis kartu kredit, yaitu:

  • BRK Syariah Platinum Card: Untuk nasabah dengan penghasilan minimal Rp 10.000.000 per bulan, menawarkan berbagai fasilitas eksklusif.
  • BRK Syariah Gold Card: Untuk nasabah dengan penghasilan minimal Rp 5.000.000 per bulan, memberikan keuntungan berbelanja dan kemudahan transaksi.
  • BRK Syariah Silver Card: Untuk nasabah dengan penghasilan minimal Rp 3.000.000 per bulan, cocok untuk kebutuhan transaksi harian.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengajukan kartu kredit BRK Syariah, diperlukan sejumlah dokumen sebagai bukti identitas dan kemampuan finansial.

Berikut adalah rincian dokumen yang harus disiapkan:

Dokumen Identitas

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Paspor (jika warga negara asing)
  • SIM (Surat Izin Mengemudi)

Dokumen Penghasilan

  • Slip gaji (untuk karyawan)
  • Surat keterangan penghasilan (untuk wirausaha)
  • Laporan keuangan (untuk perusahaan)

Dokumen Pendukung

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Tagihan listrik atau telepon (sebagai bukti tempat tinggal)

Cara Pengajuan

Mengajukan kartu kredit BRK Syariah sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

Dokumen yang Diperlukan

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP (untuk pengajuan di atas Rp 50 juta)
  • Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya

Saluran Pengajuan

Anda dapat mengajukan kartu kredit BRK Syariah melalui:

  • Online: Melalui situs resmi BRK Syariah
  • Offline: Mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat
  • Mitra: Melalui bank atau lembaga keuangan yang bermitra dengan BRK Syariah

Persyaratan Tambahan

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin diminta untuk memberikan dokumen tambahan, seperti:

  • Surat keterangan kerja
  • Laporan keuangan (untuk pengajuan bisnis)
  • Jaminan atau agunan

Proses Verifikasi dan Persetujuan

Setelah melengkapi pengajuan kartu kredit BRK Syariah, bank akan melakukan proses verifikasi dan persetujuan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Jangka waktu proses verifikasi dan persetujuan umumnya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, waktu ini dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan faktor-faktor lain yang memengaruhi persetujuan.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Persetujuan

  • Riwayat kredit yang baik
  • Penghasilan yang memadai
  • Pekerjaan yang stabil
  • Riwayat penggunaan kartu kredit sebelumnya
  • Riwayat pembayaran tagihan yang tepat waktu

Kemungkinan Alasan Penolakan

  • Riwayat kredit yang buruk
  • Penghasilan yang tidak mencukupi
  • Pekerjaan yang tidak stabil
  • Penggunaan kartu kredit sebelumnya yang tidak bertanggung jawab
  • Riwayat pembayaran tagihan yang terlambat

Jika pengajuan kartu kredit BRK Syariah ditolak, pemohon dapat mengajukan banding dengan memberikan dokumen pendukung tambahan atau penjelasan lebih lanjut.

Biaya dan Tarif

syarat membuat kartu kredit BRK Syariah terbaru

Kepemilikan dan penggunaan kartu kredit BRK Syariah memiliki biaya dan tarif yang perlu dipahami oleh calon pengguna. Biaya ini mencakup biaya tahunan, biaya transaksi, dan biaya keterlambatan pembayaran. Selain itu, ada fitur tambahan yang mungkin disertakan dengan kartu yang juga memiliki biaya yang terkait.

Biaya Tahunan

Kartu kredit BRK Syariah mengenakan biaya tahunan yang dibayarkan setiap tahun. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis kartu yang dipilih. Biaya tahunan untuk kartu Classic adalah Rp 150.000, sedangkan untuk kartu Gold adalah Rp 250.000.

Biaya Transaksi

Penggunaan kartu kredit BRK Syariah untuk transaksi akan dikenakan biaya. Biaya transaksi ini biasanya dihitung sebagai persentase dari jumlah transaksi. Untuk transaksi belanja di dalam negeri, biaya transaksi adalah 2,5%. Sedangkan untuk transaksi belanja di luar negeri, biaya transaksi adalah 3,5%.

Biaya Keterlambatan Pembayaran

Jika pengguna kartu kredit BRK Syariah terlambat melakukan pembayaran tagihan, maka akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran. Biaya keterlambatan pembayaran adalah sebesar 5% dari jumlah tagihan yang terlambat dibayar.

Fitur Tambahan

Kartu kredit BRK Syariah mungkin dilengkapi dengan fitur tambahan seperti program poin, asuransi perjalanan, dan akses ke lounge bandara. Fitur-fitur ini biasanya memiliki biaya yang terkait, yang dapat bervariasi tergantung pada jenis kartu dan fitur yang dipilih.

Penutupan

Memiliki kartu kredit BRK Syariah bukan hanya sekadar alat transaksi, tetapi juga solusi finansial yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan syarat pengajuan yang mudah dan proses verifikasi yang cepat, Anda dapat segera menikmati kemudahan bertransaksi tanpa harus khawatir. Jadi, tunggu apa lagi? Ajukan kartu kredit BRK Syariah sekarang dan rasakan pengalaman bertransaksi yang aman, nyaman, dan sesuai syariah.

Tags :