HOME
Home » Artikel » Syarat Perceraian Di Pengadilan Agama

Syarat Perceraian Di Pengadilan Agama

Posted at March 15th, 2023 | Categorised in Artikel

Perceraian merupakan suatu hal yang tidak diinginkan oleh siapa pun, namun dalam beberapa kasus, perceraian bisa menjadi satu-satunya solusi bagi pasangan yang sudah tidak lagi dapat hidup bersama. Dalam proses perceraian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama. Berikut adalah beberapa syarat perceraian di pengadilan agama yang perlu Anda ketahui.

  1. Telah berusia minimal 19 tahun Syarat pertama untuk mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama adalah sudah berusia minimal 19 tahun. Jika usia Anda masih di bawah 19 tahun, maka Anda tidak dapat mengajukan gugatan cerai kecuali dengan persetujuan orang tua atau wali.
  2. Sudah menikah secara sah Syarat kedua adalah sudah menikah secara sah. Artinya, Anda harus sudah menikah di hadapan pejabat pencatat nikah atau penghulu. Jika Anda belum menikah secara sah, maka Anda tidak dapat mengajukan gugatan cerai.
  3. Ada alasan yang kuat untuk bercerai Pengadilan agama hanya akan mengabulkan gugatan cerai jika ada alasan yang kuat. Alasan yang dapat diterima oleh pengadilan antara lain, adanya perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, atau ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban sebagai suami atau istri.
  4. Sudah mencoba untuk menyelamatkan pernikahan Sebelum mengajukan gugatan cerai, Anda harus sudah mencoba untuk menyelamatkan pernikahan. Upaya tersebut bisa berupa terapi atau konseling pernikahan, atau mencoba untuk berkomunikasi dengan pasangan untuk mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
  5. Sudah mengajukan permohonan perdamaian Setelah mengajukan gugatan cerai, Anda harus mengajukan permohonan perdamaian ke pihak keluarga atau tokoh agama setempat. Permohonan perdamaian ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Itulah beberapa syarat perceraian di pengadilan agama yang perlu Anda ketahui. Sebelum mengajukan gugatan cerai, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang ada dan sudah mencoba segala cara untuk menyelamatkan pernikahan. Perceraian memang bukan solusi yang ideal, namun jika sudah tidak ada jalan lain, maka Anda harus mengikuti prosedur yang berlaku dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.

Tags :